PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tanggapi soal polemik siaran langsung televisi yang menayangkan lamaran pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tidak hanya disambut gembira oleh para penggemarnya, namun juga menuai kritik.
Hal itu disebabkan acara mereka berdua disiarkan secara langsung di stasiun televisi, menggunakan frekuensi yang merupakan publik.
Dalam webinar Kupas Tuntas Penyiaran di Indonesia Rabu 31 Maret 2021 Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa harus dilihat seperti apa konten yang disiarkan.
Baca Juga: Moeldoko Bicara soal PON XX: Papua Bisa Tunjukkan Eksistensi Tanpa Ada Ganggua Politik dan Keamanan
"Apakah pemanfaatan frekuensi publik untuk konten privat boleh atau tidak, harus dilihat seperti apa kontennya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 1 April 2021.
Menurut Mulyo, laporan yang masuk ke KPI pusat soal tayangan lamaran pasangan selebritas tersebut cukup tinggi.