Ustaz Solmed pun menjelaskan bahwa hukum tarian bisa menjadi haram, apabila tarian tersebut dilakukan secara berlebihan.
"Dia menjadi makruh, bahkan jadi haram kalau misalnya jogetnya itu berlebihan, sampai muter tembus ke tanah. Itu parah sudah, keluar minyak, masyaallah," kata Ustaz Solmed.
Ustaz Solmed menuturkan bahwa apa yang dia sampaikan tentang hukum tarian bisa dipertanggungjawabkan, karena memang dalam pandangan ulama, tarian itu diperbolehkan.
Terlebih lagi menurutnya, gerakan istrinya saat joget TikTok belum termasuk dalam tarian, karena itu hanya sebatas gerakan tangan dan kaki saja.
"Semua bisa saya pertanggungjawabkan. Saya sampai lihat, mana sih yang lagi viral kamu. Saya malah gak tahu, mana coba saya mau lihat. Masyaalah, ini mah kalau dalam pandangan ulama belum disebut tarian," tuturnya.
"Tarian saja dalam pandangan ulama dibolehkan. Ini mah belum tarian. Ini mah gerak kaki sama tangan begini-begini. Itu belum tarian," ujar Ustaz Solmed.
Ustaz Solmed bahkan berseloroh bahwa dirinya langsung meminta sang istri mengeluarkan produk baru saat video TikTok-nya mencapai 3 juta kali tayangan di akun Lambe Turah.