PR BEKASI - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei memberikan tanggapan terkait pernyataan Atta Halilintar yang ingin memiliki 15 anak dari istrinya, Aurel Hermansyah.
Imam Nahei mengatakan, keinginan untuk memiliki anak bahkan keinginan untuk tidak memiliki anak merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Sesungguhnya memiliki anak itu bagian dari hak asasi manusia. Mau memiliki anak, atau tidak memiliki anak, atau ingin memiliki sejumlah anak, itu bagian hak asasi manusia," kata Imam Nahei, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 10 April 2021.
Baca Juga: Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Terhadap Abu Janda, Haris Pertama: Saya Yakin Kebenaran Akan Menang!
Namun, Imam Nahei mengingatkan bahwa keputusan untuk memiliki sejumlah anak, tidak bisa diputuskan oleh seorang diri, baik oleh istri atau oleh suami.
"Tetapi, ketika dia berelasi dengan orang lain, maka dia dibatasi dengan hak orang lain itu. Oleh karena itu, ketika menjadi pasangan suami istri, hak asasi manusia terikat pada keputusan suami dan istri itu. Jadi tidak bisa diputuskan secara individu," tutur Imam Nahei.
Menurutnya, suami memang berhak berkeinginan untuk memiliki sejumlah anak, tapi istri juga memiliki hak asasi manusia yang sama seperti suami untuk mengutarakan keinginannya terkait jumlah anak tersebut.
"Suami berkeinginan untuk memiliki anak lebih dari satu, itu adalah hak asasi dia. Tapi perempuan juga memiliki hak asasi yang sama, bahkan untuk tidak memiliki anak, atau memilih berapa jumlah anak yang dia inginkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Imam Nahei suami dan istri harus berdiskusi untuk memutuskan jumlah anak yang mereka inginkan kelak, karena suami dan istri memiliki hak asasi menusia yang sejajar.
"Dalam konteks keluarga, hak asasi kedua belah pihak antara suami dan istri, itu sebenarnya sejajar," ujar Imam Nahei.
"Oleh karena itu, harus didiskusikan, dia ingin hamil atau tidak, ingin punya anak berapa, sebetulnya harus diputuskan atas dasar kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak," sambungnya.
Meski memiliki anak banyak adalah hak asasi manusia, tapi Imam Nahei mengingatkan bahwa memiliki anak dalam jumlah banyak bisa berpotensi menggangu kesehatan reproduksi perempuan.
"Memang harus dilihat dalam banyak sisi. Secara kesehatan reproduksi perempuan, memang memiliki banyak anak seperti itu berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan," kata Imam Nahei
Tak hanya menggangu kesehatan reproduksi perempuan, Imam Nahei juga menyebut bahwa memiliki banyak anak juga berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan.
"Jadi kalau kita melihat hak-hak reproduksi perempuan, memang memiliki jumlah anak sebanyak itu (15 anak) berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," kata Imam Nahei.***