"Berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan," katanya.
Menurut Imam memiliki anak adalah keputusan berdua tidak bisa diputuskan oleh salah satu pihak.
Keinginan memiliki banyak anak juga berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan.
"Jadi kalau melihat hak-hak reproduksi perempuan memang memiliki jumlah anak sebanyak itu berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," kata Imam Nahei, Komisioner Komnas Perempuan.*** (Annisa Nur Fadillah/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)