PR BEKASI - Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahei memberikan tanggapan terkait pernyataan Atta Halilintar yang ingin memiliki 15 anak dari istrinya, Aurel Hermansyah.
Imam Nahei mengatakan, keinginan untuk memiliki anak bahkan keinginan untuk tidak memiliki anak merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Sesungguhnya memiliki anak itu bagian dari hak asasi manusia. Mau memiliki anak, atau tidak memiliki anak, atau ingin memiliki sejumlah anak, itu bagian hak asasi manusia," kata Imam Nahei, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 10 April 2021.
Baca Juga: Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Terhadap Abu Janda, Haris Pertama: Saya Yakin Kebenaran Akan Menang!
Namun, Imam Nahei mengingatkan bahwa keputusan untuk memiliki sejumlah anak, tidak bisa diputuskan oleh seorang diri, baik oleh istri atau oleh suami.
"Tetapi, ketika dia berelasi dengan orang lain, maka dia dibatasi dengan hak orang lain itu. Oleh karena itu, ketika menjadi pasangan suami istri, hak asasi manusia terikat pada keputusan suami dan istri itu. Jadi tidak bisa diputuskan secara individu," tutur Imam Nahei.
Menurutnya, suami memang berhak berkeinginan untuk memiliki sejumlah anak, tapi istri juga memiliki hak asasi manusia yang sama seperti suami untuk mengutarakan keinginannya terkait jumlah anak tersebut.
"Suami berkeinginan untuk memiliki anak lebih dari satu, itu adalah hak asasi dia. Tapi perempuan juga memiliki hak asasi yang sama, bahkan untuk tidak memiliki anak, atau memilih berapa jumlah anak yang dia inginkan," sambungnya.