Lebih lanjut, Imam Nahei suami dan istri harus berdiskusi untuk memutuskan jumlah anak yang mereka inginkan kelak, karena suami dan istri memiliki hak asasi menusia yang sejajar.
"Dalam konteks keluarga, hak asasi kedua belah pihak antara suami dan istri, itu sebenarnya sejajar," ujar Imam Nahei.
"Oleh karena itu, harus didiskusikan, dia ingin hamil atau tidak, ingin punya anak berapa, sebetulnya harus diputuskan atas dasar kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak," sambungnya.
Meski memiliki anak banyak adalah hak asasi manusia, tapi Imam Nahei mengingatkan bahwa memiliki anak dalam jumlah banyak bisa berpotensi menggangu kesehatan reproduksi perempuan.
"Memang harus dilihat dalam banyak sisi. Secara kesehatan reproduksi perempuan, memang memiliki banyak anak seperti itu berpotensi mengganggu kesehatan reproduksi perempuan," kata Imam Nahei
Tak hanya menggangu kesehatan reproduksi perempuan, Imam Nahei juga menyebut bahwa memiliki banyak anak juga berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan.
"Jadi kalau kita melihat hak-hak reproduksi perempuan, memang memiliki jumlah anak sebanyak itu (15 anak) berpotensi melanggar hak-hak reproduksi perempuan," kata Imam Nahei.***