Vaksin Nusantara Didukung Tokoh Masyarakat Hingga Artis, dr. Tompi: Ini Bukan Bikin Pecel Lele

- 18 April 2021, 06:44 WIB
dr. Tompi tanggapi vaksin nusantara sebut meskipun didukung 1000 artis jika tak penuhi syarat tak bisa dilaksanakan. bukan bikin pecel lele.
dr. Tompi tanggapi vaksin nusantara sebut meskipun didukung 1000 artis jika tak penuhi syarat tak bisa dilaksanakan. bukan bikin pecel lele. /Dok Ist

PR BEKASI – Dalam sepekan terakhir, pengembangan Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai kontroversi.

Para peneliti Vaksin Nusantara tetap melakukan uji klinis fase dua meski belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, pengembangan Vaksin Nusantara kabarnya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, politisi, pengusaha, artis, akademisi, budayawan, dan masyarakat biasa.

Baca Juga: Kemdikbud Sebut PJJ Berdampak Menggembirakan pada Keberlangsungan Sekolah, Simak Penjelasannya

Sampai saat ini sudah sejumlah tokoh yang tercatat memberi dukungan dan menjadi relawan dalam uji klinis fase II Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto.

Tokoh tokoh tersebut antara lain Mantan Menkes Siti Fadilah Supari, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Selain itu pihak Vaksin Nusantara pun mengklaim bahwa pasangan artis Anang Hermansyah dan istrinya Ashanty telah diambil sampel darahnya guna mengikuti uji klinis vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Akibat Hujan Lebat Berkepanjangan, Singapura Dilanda Banjir Bandang

Hal ini pun mendapatkan perhatian dari penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau lebih dikenal Tompi.

Tompi menegaskan bahwa Vaksin Nusantara harus memenuhi syarat teknis sebelum bisa digunakan.

Sekalipun ribuan artis mendukung terhadap vaksin besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto, tidak bisa mengubah ketentuan syarat yang harus dipenuhi itu.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Sosiolog: Tempat Wisata Juga Harus Tutup Agar Tak Terkesan Ragu

Mau didukung 1000 artis pun kalau tidak bisa memenuhi syarat ya gak bisa dilaksanakan. Ini bukan bikin pecel lele,” kata Tompi sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @dr_tompi, Minggu, 18 April 2021.

Sebelumnya, Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkap alasan belum mengeluarkan izin tersebut.

Menurut Penny, masih ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Syarat tersebut di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Salah satu syarat yaitu proof of concept dari Vaksin Nusantara, lanjut Penny, juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu 10 Maret 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Usulan Anies Baswedan Akhirnya Ditindaklanjut PBB, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Sempat Mencak-mencak Bela Siti Badriah, Lucinta Luna Minta Maaf ke Lesty Kejora: Tolong Jangan Diambil Hati Ya

Sementara itu, Kementerian Kesehatan memastikan pihaknya mengedepankan rekomendasi dari BPOM.

"Kita tunggu saja rekomendasi dari BPOM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," tegas Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Kamis, 15 April 2021.

Kemenkes memastikan setiap vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia sudah melewati sejumlah kaidah ilmiah.

Termasuk pentingnya pengembangan vaksin Covid-19 mengikuti aturan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi. Karenanya, dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah