"Jadi ini bukan perkara benaran, ini gugatan performa karena pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan yang mensahkan pengangkatan anak dalam bentuk akta van dading, kalau tidak ada gugatan," sambungnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris sangat menyayangkan karena ada pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan fitnah pada Desiree Tarigan.
"Jadi kalau ada orang diduga menyebarkan fitnah bahwa begini-begini, kalau orang itu oknum yang ngerti hukum, dia pasti tahu pendapatnya salah. Ini gugatan untuk mendapatkan pengesahan pengadilan atas adopsi anak," tuturnya.
"Jadi sangat dosa kalau ada oknum menyebarkan informasi yang salah ke masyarakat. Itu sangat memalukan," ujar Hotman Paris.***