Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa tersangka diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Timur.
Sementara dalam proses penyelidikan, diketahui yang bersangkutan mendapatkan paket sabu yang dikirim melalui ojek online.
Baca Juga: Tragis! Seorang Anak Mutilasi Ibu Tirinya Jadi 1.000 Bagian dan Memakannya Bersama Anjingnya
"Senin pukul 18.00 WIB dia diamankan bersama satu orang temannya berinisial SA di rumahnya di jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu barang bukti yang diamankan berupa sabu sisa pakai seberat 0,21 gram," ujar Yusri Yunus.
Kemudian, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan, Rio Reifan diketahui mendapatkan paket kiriman dari ojek online berupa kotak hitam.
Paket tersebut berisi kotak sabun yang setelah dibuka terdapat satu klip kecil berisi 1 gram sabu.
Baca Juga: Bela Nadiem Makarim, Tsamara Amany: Setop Zalimi Mas Menteri Demi Kepentingan Politik Jangka Pendek
Dalam hal ini, Yusri Yunus mengatakan penyidik tetap melakukan penyelidikan lebih dalam terkait sabu yang didapat aktor tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari Rio Reifan, ia menggunakan narkoba karena ada masalah keluarga.
"Pengakuan yang bersangkutan dalam proses penyelidikan karena ada masalah keluarga. Tapi selama ini juga dia ketergantungan karena sudah pakai sejak 2015 lalu ya," ujarnya.