Raffi Anak Rita Sugiarto Ditangkap Polisi, Akui Sudah 3 Tahun Konsumsi Sabu Berawal dari Coba-coba

- 20 Mei 2021, 08:02 WIB
Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap polisi dan akui sudah 3 tahun konsumsi sabu yang berawal dari coba-coba.
Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap polisi dan akui sudah 3 tahun konsumsi sabu yang berawal dari coba-coba. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


PR BEKASI – Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah (27), yang telah ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba mengaku sudah tiga tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu diakui Raffi ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 19 Mei 2021.

"Sudah lama 2-3 tahun," kata Raffi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 20 Mei 2021.

Saat dimintai komentar oleh awak media mengenai alasan dirinya menggunakan barang haram tersebut, Raffi mengaku keterlibatannya dengan narkotika berawal dari coba-coba.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Alasannya ingin coba saja," katanya, melanjutkan.

Dalam kesempatan itu Raffi juga menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri dan permintaan maaf saya untuk orang tua saya, keluarga saya dan masyarakat semua. Saya menyesal dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0.9 gram.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x