PR BEKASI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi melarang pemutaran 42 lagu sebelum pukul 10.00 malam.
Pembatasan pemutaran 42 lagu ini disebabkan lirik lagu yang diputarkan dianggap mengandung konten dewasa.
Berikut ini daftar lengkap 42 lagu yang dilarang pemutarannya sebelum jam 10 malam oleh KPID Jabar.
Baca Juga: Dikira Sebar Undangan Pernikahan, Penggemar Kecewa dengan Lagu Baru Syakir Daulay
Hal itu terungkap setelah Ardan Radio mengunggah surat edaran dari KPID Jabar soal daftar lagu yang boleh request diputar sebelum jam 10 malam.
“Berdasarkan surat edaran dari @kpipusat, kita mau kasih tahu kalo beberapa lagu yang ada di daftar postingan ini gak bisa kamu request dibawah jam 10 malam yah,” tulis akun Instagram @ardanradio.
Kabar itu pun mendapat sorotan dari komika Ernest Prakasa yang pernah menjadi penyiar di salah satu radio di Bandung.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Akan Beruntung pada Hari Minggu 27 Juni 2021: Aquarius Keuangan, Taurus Masalah Selesai
Melalui Instagramnya, Ernest Prakasa memperlihatkan respons mengejutkan terkait kabar tersebut.