Menurutnya, dari dua lembaga tersebut mengatakan bahwa dr. Lois Owien tidak terdaftar sebagai anggota IDI.
“Saya konfirmasi, beliau mengatakan bahwa dr. Lois Owien tidak terdaftar di anggota IDI,” kata dr. Tirta melalui unggahan di Instagram-nya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 11 Juli 2021.
dr. Tirta mengatakan bahwa semua dokter di Indonesia harus terikat profesi dengan IDI, sehingga ketika namanya tidak terdaftar di IDI maka status dokternya dipertanyakan.
“Ingat, Ibu Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI, status dokternya dipertanyakan. STR beliau sudah tidak aktif sejak 2017,” ucapnya.
Kemudian, pada poin lain dr. Tirta menegaskan bahwa dr. Lois Owien tidak menangani pasien pandemi Covid-19, baik menjadi relawan ataupun praktik.
Lebih lanjut, dengan kemunculannya di sebuah acara televisi, dr. Tirta mengatakan bahwa dr. Lois Owien diharapkan memberikan klarifikasi dan mempertanggung jawabkan pernyataannya di hadapan para ahli.
Seperti diketahui, sebelumnya dr. Lois Owien itu hadir sebagai bintang tamu dan melontarkan sebuah pernyataan yang membuat heboh media sosial termasuk para dokter dan relawan Covid-19.
Mulanya, Melaney Ricardo sebagai pembawa acara menanyakan perihal masker yang dipakai oleh dr. Lois Owien.