Oknum Dokter Jadi Tersangka Jual Beli Vaksin Covid-19, dr. Tirta: Memalukan, Mending Jadi Tukang Cuci Sepatu

- 22 Mei 2021, 17:05 WIB
dr. Tirta menyoroti kasus dugaan suap jual beli vaksin secara ilegal.
dr. Tirta menyoroti kasus dugaan suap jual beli vaksin secara ilegal. /Instagram/@dr.tirta

PR BEKASI – Relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dengan dr. Tirta menyoroti kasus dugaan suap jual beli vaksin secara ilegal.

dr. Tirta menyebutkan kasus tersebut memalukan lantaran dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya adalah dokter.

Lebih lanjut, dr. Tirta merasa heran lantaran seperti tidak ada cara lain untuk mencari rezeki.

Baca Juga: AS Keluarkan Aturan Tidak Perlu Lagi Pakai Masker, dr. Tirta: Saya Mau Menunggu Keputusan Kemenkes

Hal tersebut disampaikan dr. Tirta melalui unggahan di Instagram @dr.tirta.

Memalukan. Ada oknum dokternya pula. Kaya ga ada cara lain buat mengais rejeki,” kata dr. Tirta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram-nya pada Sabtu, 22 Mei 2021.

dr. Tirta menawarkan ke para pelaku untuk menjadi tukang cuci sepatu atau penjual sepatu.

Baca Juga: Hapus Tato Demi Anak, dr Tirta: Semua Bapak Pasti Berusaha Jadi Role Model Buat Anak-anaknya

Sekali lagi, ia menekankan bahwa kasus yang dilakukan empat pelaku itu sangat memalukan.

Selain itu, dr. Tirta tak habis pikir dengan para pelaku yang mencari kekayaan dengan cara seperti itu.

“Pelakunya mending training jadi kang cuci sepatu aja sini. Atau jadi sales sepatu. Gue ajarin. Malu-malu in. Mau kaya kok gini amat caranya,” ucap dr. Tirta.

Baca Juga: Tak Akan Mudik Lebaran, dr Tirta: Gue Menghormati Aturan yang Dibuat, Meskipun Gak 100 Persen Setuju

dr. Tirta pun mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah membongkar kasus dugaan suap jual beli vaksin secara ilegal.

Dia juga menegaskan vaksin Sinovac dan Astrazeneca itu gratis.

Makasih @divisihumaspolri udah membongkar ini . Sinovac dan astrazeneca itu gratis. Bukan untuk diperjual belikan,” tutur dr. Tirta.

Baca Juga: Sebut Dokter Kevin Samuel Langgar 3 Pasal, dr. Tirta: Edukasilah Tanpa Merendahkan Pasien

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli vaksin secara ilegal.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan empat orang tersangka tersebut antara lain, IW sebagai dokter atau ASN di Rutan Tanjung Gusta Medan, KS sebagai dokter atau ASN di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

Kemudian, SB sebagai staf di Dinas Kesehatan Sumatera Utara, serta SW sebagai agen properti perumahan.

"Empat orang tersebut ditangkap sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukannya pada sejumlah kelompok masyarakat," katanya, dikutip dari PMJ News, Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Ditanya Netizen Soal Kapan Berakhirnya Pandemi Covid-19, dr. Tirta: Ini Bisa Jadi Potensi Endemis di Indonesia

Dalam kasus ini, tim penyidik pun menemukan kegiatan vaksinasi di sebuah komplek perumahan tepatnya di Kompleks Perumahan Jati Residence.

Ia menjelaskan bahwa pemberian vaksin di tempat tersebut dikoordinir oleh SW dengan dibantu IW, IH, dan KS. Masyarakat yang menerima vaksin pun diminta biaya sekitar Rp250.000.

"Vaksin tersebut disalahgunakan, semuanya itu merupakan vaksin dari Lapas Tanjung Gusta yang dikhususkan untuk tenaga lapas serta warga binaan. Namun, diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," ujarnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x