PR BEKASI – Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta menyebut dokter Kevin Samuel Marpaung telah melanggar 3 pasal etik yang harus diketahui dokter.
dr. Tirta menyampaikan bahwa dokter Kevin Samuel telah dipanggil oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Diketahui, dokter Kevin Tengah menjadi sorotan publik akibat konten Tiktoknya yang mengandung pelecehan terhadap perempuan.
“Soal @kevinsamuel5, @PBIDI MKEK sudah akan memanggil doi ya,” kata dr. Tirta dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @trita_hudhi, Minggu, 18 April 2021.
2. Soal rahasia pasien. Itu penting, kisah kisah pasien, itu hanya buat dokter sendiri
Jika mau menceritakan di medsos itu juga harus izin pasien
So edukasilah tanpa merendahkan pasien— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) April 17, 2021
“Sebenernya tanpa fatwa bermedsos ada 3 pasal etik yang harus diketahui dokter. Pertama menjaga kerahasian pasien, kedua menjaga profesionalitas, terakhir menjaga teman sejawat. Dari 1 video, si kevin melanggar 3-3 nya,” ujar dr. Tirta.
dr. Tirta menyampaikan sangat penting bagi dokter menjaga privasi pasiennya.
Baca Juga: Aneh Kenapa Nama Tol Layang Japek Berubah, Toriq Hidayat: Jujur Saja, Arab Tak Berkontribusi Apa-apa
Kalau pun ingin menceritakan kisah pasiennya di media sosia, dokter harus mendapatkan izin dari pasien tersebut.