PR BEKASI - Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat angkat suara soal perubahan nama jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjadi jalan tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) yang merupakan seorang Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UAE).
Toriq Hidayat merasa aneh dengan perubahan nama tersebut karena ternyata, UEA tidak berkontribusi serta tidak memiliki kaitan apapun dengan pembangunan jalan tol layang Japek tersebut.
"Jujur saja, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut," kata Toriq Hidayat dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 18 April 2021.
Baca Juga: Kepala Junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing Akan Datang ke Indonesia untuk Hadiri KTT ASEAN
Sebagai informasi, jalan tol layang Japek yang memiliki panjang 36,4 kilometer ini dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Ranggi Sugiron Perkasa dengan komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80 persen dan 20 persen.
Toriq Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat belum memiliki aturan terkait pemberian nama jalan nasional yang berada di bawah kewenangannya.
Berbeda dari beberapa Pemda, sambung Toriq Hidayat, yang justru sudah memiliki aturan sendiri terkait pemberian nama jalan yang berada di bawah kewenangannya.
Kemudian, dirinya mengaku tidak setuju karena masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional.