David Noah Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 Milyar

- 6 Agustus 2021, 16:22 WIB
Musisi David Noah dilaporkan ke polisi diduga gelapkan uang Rp1,1 milyar.
Musisi David Noah dilaporkan ke polisi diduga gelapkan uang Rp1,1 milyar. /Instagram/@dorfel_dave

 

PR BEKASI - Salah satu personel Grup Band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David Noah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita yang mengaku mengalami kerugian Rp1.1 miliar akibat dugaan kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Yusri Yunus, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu laporan tersebut.

Baca Juga: Sentil Uki Eks NOAH Soal Musik, Ustaz Zacky Mirza: Justru Musik Itu Anugerah dan Bisa Jadi Media Dakwah

"Saya cek dulu ya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Ternyata laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Penasihat Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo menerangkan kliennya menjadi salah satu penyokong dana untuk membantu perusahaan yang dikelola oleh David Noah dan kawan-kawannya.

"Sudah dilaporkan yang bersangkutan, semalam," ujar Devi kepada wartawan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Devi, awal mulanya sang klien Lina Yunita dikenalkan dengan David Noah, yang saat itu sedang mencari dana untuk membiayai proyek pengadaan kapal yang sedang dijalankan perusahaannya.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Olimpiade Tokyo 2021, Dik Doank Sentil Uki Eks NOAH: Tidak Ada Maksiat!

Singkat cerita, korban akhirnya membantu dan meminjamkan uang dengan perjanjian uang tersebut akan kembali dalam jangka waktu enam bulan, dengan ditambah keuntungan.

"Namun, setelah berjalan, ternyata uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya," kata Devi.

"Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita coba cek ke bank dan rekeningnya ternyata sudah tutup. Kita cek jaminan perusahaan David Noah tersebut juga tutup, jadi tidak ada lagi rekening atas nama PT itu," kata Devi, melanjutkan.

Tak hanya itu, Devi juga menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh Lina Yunita adalah sebesar Rp1.1 miliar.

"Total kerugiannya mencapai Rp1.1 miliar," katanya, menegaskan.

Selain David Noah, ada nama lain yang turut dilaporkan dalam perkara ini yakni Yudhi Sulistyono.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun, hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi dari David Noah dan rekannya  tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah