Namun dikarenakan prosesnya masih berlangsung, maka hasil dari pemeriksaan belum dapat disampaikan.
Baca Juga: David Noah Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 Milyar
"Pada tanggal 12 (Agustus) kemarin kami sudah periksa pelapor dan dilanjutkan tanggal 16 sudah periksa dua saksi pelapor," katanya.
"Hari ini, kita jadwalkan untuk mengundang interview saksi dari pihak bank," katanya, menambahkan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat,20 Agustus 2021.
Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor beserta para saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat meningkatkan status perkara.
"Karena ini masih tahap penyelidikan, kita pelan-pelan sambil melihat bagaimana konstruksi perkara. Kalau sudah lengkap, kita akan lakukan gelar perkara atau bisa naik ke tingkat penyidikan. Itu juga kalau sudah memenuhi unsur penyidikan di Pasal 372 juncto Pasal 378," kata Yusri Yunus.***