"Kami tidak memastikan, tapi dalam waktu satu dua hari ini kami akan ke Polda," kata Edi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Kamis, 7 Oktober 2021.
Edi mengatakan, sebelumnya pihak Mila dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur sudah mendatangi Polda Jawa Timur.
Hal itu dilakukan untuk melakukan konsultasi untuk membahas terkait laporan terhadap Leslar.
Kemudian Polda Jatim memberikan arahan untuk pihaknya melaporkan hal tersebut ke tempat lokasi kejadian yakni Polda Metro Jaya.
"Hasil konsultasi hukum dengan pihak Polda Jatim kita disarankan untuk mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sesuai delik lokasi kejadian," kata Edi Prastio.
Edi menyebut laporan itu dibuat terkait tudingan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dianggap melakukan pembohongan publik.
Sehingga menjadi permasalahan dalam mekanisme pencatatan pernikahan.
Sebelumnya kedua pasangan tersebut membuat pengakuan telah melakukan nikah siri di awal tahun 2021 setelah digelarnya pernikahan menurut hukum negara.***