Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
Sementara itu, Oi telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 10 Oktober 2021 dengan sekira 41 pertanyaan oleh penyidik.
Atas apa yang ia alami saat ini, Oi pun kemudian meminta doa kepada publik tanpa berbicara banyak soal kasus tersebut.***