Tubagus Joddy Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Pakar Hukum Pidana Minta Netizen Tidak Kaitkan dengan Narkoba

- 8 November 2021, 10:15 WIB
Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang terancam dijerat pasal berlapis usai sebabkan kecelakaan mobil di Tol Nganjuk.
Supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang terancam dijerat pasal berlapis usai sebabkan kecelakaan mobil di Tol Nganjuk. /Instagram @tubagusjoddy/

"Bisa mengarah ke KUHP sebagai tindak pidana umum karena Undang-Undang Lalu Lintas ini adalah tindak pidana khusus," tuturnya.

Meski begitu dirinya mengaku tidak berharap ada undang-undang lain yang dapat menjerat Tubagus Joddy.

Apalagi ancaman undang-undang itu datang dari netizen yang kesal dengan supir Vanessa Angel tersebut.

Saat ini banyak netizen yang mengatakan bahwa Tubagus Joddy telah melanggar Undang-Undang ITE hingga pemakaian narkoba.

Baca Juga: Yakin Sopir Vanessa, Tubagus Joddy Tidak Mengantuk, Roy Suryo: Dia Pakai Gawai dalam Kecepatan Tinggi

"Kita tidak berharap ada undang-undang lain karena di dalam medsos ini kan banyak suara-suara yang menyebut penggunaan narkoba atau undang-undang ITE dan segala macam," ucapnya.

Oleh karena itu dia meminta agar netizen tidak menghakimi Tubagus Joddy karena kejadian ini adalah musibah.

"Kita kan tidak mau menghakimi pengemudi karena ini adalah musibah," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x