"Bisa mengarah ke KUHP sebagai tindak pidana umum karena Undang-Undang Lalu Lintas ini adalah tindak pidana khusus," tuturnya.
Meski begitu dirinya mengaku tidak berharap ada undang-undang lain yang dapat menjerat Tubagus Joddy.
Apalagi ancaman undang-undang itu datang dari netizen yang kesal dengan supir Vanessa Angel tersebut.
Saat ini banyak netizen yang mengatakan bahwa Tubagus Joddy telah melanggar Undang-Undang ITE hingga pemakaian narkoba.
"Kita tidak berharap ada undang-undang lain karena di dalam medsos ini kan banyak suara-suara yang menyebut penggunaan narkoba atau undang-undang ITE dan segala macam," ucapnya.
Oleh karena itu dia meminta agar netizen tidak menghakimi Tubagus Joddy karena kejadian ini adalah musibah.
"Kita kan tidak mau menghakimi pengemudi karena ini adalah musibah," tutupnya.***