Tubagus Joddy Terpukul Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua RT: Jangan Ada Justifikasi

- 11 November 2021, 19:52 WIB
Tubagus Joddy merasa terpukul usai ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy merasa terpukul usai ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Kolase foto/Instagram @tubagusjoddy/YouTube Intens Investigasi

Tubagus Joddy juga dikenakan Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah