Sedang Tidur di Kereta Bawah Tanah, Penumpang Tewas Ditikam

- 22 November 2021, 11:50 WIB
Seorang pria berusia 32 tahun tewas saat sedang tidur di kereta bawah tanah usai lehernya ditikam pisau oleh orang tak dikenal.
Seorang pria berusia 32 tahun tewas saat sedang tidur di kereta bawah tanah usai lehernya ditikam pisau oleh orang tak dikenal. /Daily Mail

Baca Juga: Sebut Sosok Artis Inisial R Baru Menikah akan Kecelakaan di 2022, Ahli Tarot: Banyak yang Bilang Dia Pansos

Itu alasan kenapa dalam hukuman mati seperti dipenggal dan digantung maupun menyembelih hewan melalui leher lazim dilakukan, karena diyakini mempercepat proses kematian.

Leher kita merupakan bagian tubuh dengan struktur anatomi yang kompleks, banyak ragamnya, sempit daerahnya, dan vital fungsinya.

Diketahui ada tiga bagian leher yang paling cepat menyebabkan kematian. Pertama adalah tulang leher dan organ di dalamnya.

Ketika tulang leher menjadi patah, retak, atau dislokasi, maka kondisi tulang menjadi tidak stabil. Hal ini membuat sumsum tulang (medulla spinalis) yang terdapat di dalamnya cedera.

Baca Juga: Indigo Terawang Ada Sosok Raksasa Besar sebelum Kecelakaan Vanessa Angel: Kulitnya Gelap dan Bertanduk

Selain terhentinya nafas, gangguan akibat cederanya sumsum tulang belakang di daerah leher juga mengakibatkan kelumpuhan tangan dan kaki, ketidakmampuan untuk buang air besar dan kecil dan terganggunya fungsi organ lain di bawah leher.

Pada keadaan demikian, meskipun kemungkinan jantung dan paru-paru masih bisa bertahan dengan bantuan obat-obatan maupun teknologi canggih, saraf yang berada di sumsum tulang belakang tetap sudah mati.

Kedua adalah trakea, ketika memotong atau menyumbat trakea, maka pasokan aliran udara ke paru-paru akan terhenti. Hal ini menyebabkan, dalam beberapa menit saja organ tubuh akan segera kekurangan oksigen.

Ketiga adalah pembuluh darah arteri karotis, jika terpotong maka pasokan darah ke otak segera terhenti.***

Halaman:

Editor: Ghiffary Zaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah