Notaris Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah Nirina Zubir Ditangkap, Satu Lagi Masuk DPO Polisi

- 23 November 2021, 14:00 WIB
Polisi menangkap seorang notaris tersangka kasus penyerobotan tanah Nirina Zubir, sementara satu lainnya buron.
Polisi menangkap seorang notaris tersangka kasus penyerobotan tanah Nirina Zubir, sementara satu lainnya buron. /PMJ

“Untuk Erwin dimana pun keberadaannya, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri ke penyidik,” katanya, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Riri Khasmita Hidup Mewah dan Sering Jalan-jalan ke Luar Negeri, Nirina Zubir: First Class All The Way

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.com, polisi segera menerbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Erwin.

Hal itu untuk memudahkan proses penangkapan Erwin Ridwan.

“Iya, nanti kami terbitkan (status DPO),” lanjutnya.

Kasus penyerobotan tanah milik keluarga Nirina Zubir dilakukan Riri Khamita yang merupakan mantan asisten ibunya.

Riri bersama suaminya Endrianto, dan tiga notaris yang terlibat telah ditetapkan menjadi tersangka.

Terdapat enam sertifikat tanah yang diserobot dengan nilai sekira Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x