3 Pembeli Sertifikat Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Berstatus sebagai Saksi, Sudah Jalani Pemeriksaan

- 4 Desember 2021, 18:00 WIB
3 pembeli sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir mengaku tidak tahu bahwa itu hasil tindak kejahatan Riri Khasmita.
3 pembeli sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir mengaku tidak tahu bahwa itu hasil tindak kejahatan Riri Khasmita. /Kolase foto Instagram/@ririkhasmita44/@nirinazubir_

Secara terpisah, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kemas Arifin menyebut para pembeli aset yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Ingin Cicil Rp2 Juta per Bulan: Mau Berapa Lama?

Ia juga membeberkan hasil pemeriksaan bahwa pembeli Sertifikat milik keluarga Nirina Zubir melalui Riri Khasmita ada tiga orang.

Sedangkan tiga orang pembeli Sertifikat itu tidak mengetahui bahwa Sertifikat tanah itu hasil dari tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh Riri Khasmitha.

"Pembeli ada tiga, sudah kita periksa semuanya dan sampai kini berstatus sebagai saksi," katanya, melanjutkan.

Kemas juga menuturkan bahwa para pembeli membeli langsung Sertifikat tanah tersebut dari Riri Khasmita.

Baca Juga: Riri Khasmita dan Suami Kembali Diperiksa, Kini Terkait Dugaan Penyekapan di Rumah Orangtua Nirina Zubir

"Mereka tidak tahu menahu soal ini, karena mereka membeli langsung melalui Riri. Jadi di sini jatuhnya mereka seperti korban karena kalau terjadi pembatalan sertifikatnya kan hak mereka juga hilang.

Itu juga rumah yang dibeli ditempati mereka sendiri, beda sama pelaku ya yang mungkin bisa dijual atau diagunkan lagi," katanya.

Polisi pun tengah melacak sumber dana bisnis yang dijalankan oleh Riri Khasmita dan suaminya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x