PR BEKASI – Pihak Kepolisian mengumumkan bahwa seorang bintang film ternama berinisial RN ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis berusia 25 tahun berinisial RN itu ditangkap pada 13 Desember 2021 di Jakarta.
"Ya benar artis inisialnya RN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, Desember 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Viral Perbedaan Ujian Bikin SIM C di Indonesia dan Taiwan, Tuai Perdebatan Warganet
Pihak Kepolisian kemudian menjelaskan bahwa artis berinisial RN itu adalah Rizky Nazar,
“Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, artis,” ujarnya
Pacar Syifa Hadju itu ditangkap di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan barang bukti.
Baca Juga: Swiss Legalkan Mesin Bunuh Diri, Sebabkan Kematian Tanpa Rasa Sakit dalam Semenit
Barang bukti yang diamankan oleh Pihak Kepolisian adalah narkotika jenis ganja.