Siapa Artis RN yang Ditangkap Terkait Narkoba? Simak Penjelasan dari Pihak Kepolisian

- 14 Desember 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi narkoba. Artis RN alias Rizky Nazar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba./
Ilustrasi narkoba. Artis RN alias Rizky Nazar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba./ /Pixabay

PR BEKASI – Pihak Kepolisian mengumumkan bahwa seorang bintang film ternama berinisial RN ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis berusia 25 tahun berinisial RN itu ditangkap pada 13 Desember 2021 di Jakarta.

"Ya benar artis inisialnya RN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, Desember 2021 dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Viral Perbedaan Ujian Bikin SIM C di Indonesia dan Taiwan, Tuai Perdebatan Warganet

Pihak Kepolisian kemudian menjelaskan bahwa artis berinisial RN itu adalah Rizky Nazar,

“Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, artis,” ujarnya

Pacar Syifa Hadju itu ditangkap di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan barang bukti.

Baca Juga: Swiss Legalkan Mesin Bunuh Diri, Sebabkan Kematian Tanpa Rasa Sakit dalam Semenit

Barang bukti yang diamankan oleh Pihak Kepolisian adalah narkotika jenis ganja.

“Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja dengan barang bukti ganja seberat 1 gram,” ucapnya.

Saat konferensi pers, Rizky Nazar tidak dihadirkan karena masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Kabar Duka, Haji Lulung Meninggal Dunia Hari Ini

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, saat ini polisi sedang menggali informasi asal muasal barang haram tersebut didapatkan.

Sementara itu, pihaknya akan memberikan kronologi lengkapnya besok, 15 Desember 2021.

Seperti diketahui, sebelum penangkapan Rizky Nazar, Polisi juga telah menangkap dua artis ternama lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Jadi Cameo pada Snowdrop? Intip Still Cut yang Sudah Tayang!

Pada 12 Desember 2021, aktor Jeff Smith ditangkap untuk yang kedua kalinya. Kali ini ia ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Jeff Smith ditangkap dalam keadaan mengonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Sementara itu, pada 10 Desember 2021, polisi menangkap pesinetron Bobby Joseph di kawasan Kalideres, Jakarta Barat saat melakukan transaksi narkoba.

Saat penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,49 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah