PR BEKASI - Status pengusaha Medina Zein, kini dinaikan menjadi tersangka oleh Polisi.
Sebelumnya, Medina Zein hanya dipanggil sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.
Namun, kini status Medina Zein telah dinaikkan menjadi tersangka oleh polisi, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Video Pria Berseragam TNI Bentrok dengan Petani, Diduga Akibat Klaim Lahan
Dari proses tersebut penyidik mendapatkan dua alat bukti hingga akhirnya status Medina Zein dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan kepada media oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Rabu, 5 Januari 2022, di Polda Metro Jaya.
"Untuk kasus yang menimpa saudari Medina Zein, Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein, sebagai tersangka terkait dengan kasus pencemaran nama baik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyediakan ruang untuk mediasi bagi Medina Zein dan juga Marissya Icha.
Namun tampaknya upaya penyidik tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus ini berlanjut dengan penetapan tersangka kepada Medina Zein.
"Dua alat bukti sudah cukup, dan sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," ucap Endra.
Baca Juga: Kim Hawt Sebut Doddy Sudrajat Gila Hormat: Fuji Gak Akan Minta Maaf karena Tidak Salah
Menanggapi statusnya yang kini sudah dinaikan menjadi tersangka, selebgram dan juga pemilik travel umrah ini, menerima dan siap menjalani segala proses hukumnya.
"Aku enggak masalah, aku menghargai proses hukum dan siap menjalani semuanya," ujar Medina Zein seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Januari 2022.***