PR BEKASI – Perseteruan selebgram Medina Zein dengan Marissya Icha berujung saling lapor atas kasus pencemaran nama baik.
Menjadi tersangka atas laporan Marissya Icha, dalam kasus pencemaran nama baik, Medina Zein balik melaporkan pengusaha yang juga sahabat Vanessa Angel itu.
Medina Zein melaporkan Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Kisah Haru Chairul Tanjung dan Ibu, Tak Henti Memeluk bak Kekasih Saat Naik Haji
Kasus yang dilaporkan terjadi pada Desember 2021, ketika Media Zein menjadi nominasi 50 wanita terbaik di Indonesia.
Marissya Icha dilaporkan menyindir pencapaian pengusaha travel umroh itu, dengan menyebutnya hasil menyogok.
Menurut kuasa hukum Medina Zein, Djamaluddin, ucapan itulah yang menjadi dasar laporan kliennya.
“Penghargaan yang diperoleh klien kami itu kata beliau penuh dengan sogokan,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Selain juga, tudingan Marissya Icha bahwa Medina Zein memberikan cinicin berlian palsu kepada Fuji, adik ipar Vanessa Angel.
Serta pernyataannya, bahwa selebgram itu dicekal ke luar negeri oleh pihak imigrasi.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Buat Heboh dengan Dana Rp1,1 M Karangan Bunga
“Semuanya itu nggak benar. Saya sudah cek, itu nggak benar,” kata Medina Zein.
Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, atas laporan Marissya Icha.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Namun sebelumnya sudah dilakukan mediasi terlebih dahulu antara kedua pihak yang berseteru.
“Sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," ucap Zulpan.
Laporan Marissya Icha bermula ketika ia menyindir Medina Zein telah menjual tas branded KW.
Sindiran itu dibalas Medina Zein dengan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan.
Marissya Icha pun melaporkan Median Zein atas kasus pencemaran nama baik. ***