Nilai Banyak yang Menfaatkan Kasusnya, Ustaz Yusuf Mansur Laporkan Balik Penggugat

- 12 Januari 2022, 14:28 WIB
Ustaz Yusuf Mansur laporkan balik penggugat ke polisi.
Ustaz Yusuf Mansur laporkan balik penggugat ke polisi. /Instagram/@yusufmansurnew/

PR BEKASI - Penceramh, Ustaz Yusuf Mansur melaporkan, sejumlah orang yang sengaja memanfaatkan popularitasnya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, Deddy DJ di Polda Metro Jaya Selasa, 11 Januari 2022.

Oleh karenanya, pihak Yusuf Mansur melaporkan orang-orang tersebut.

Baca Juga: Menstruasi Jadi Lancar dan Darah Bersih Hanya dengan Minum Ini Kata dr Zaidul Akbar

Kuasa hukum menyebut para terlapor sengaja membuat penggiringan opini, pembohongan publik, seperti membuat channel YouTube.

"Dalam hal ini bahwa klien kami Ustaz Yusuf Mansur mengambil langkah hukum yang tegas, terhadap oknum-oknum, yang sengaja memanfaatkan popularitasnya untuk mencari untung diri pribadinya, dengan membuat channel-channel YouTube," kata Deddy DJ.

"Maka pada malam hari ini mereka sudah kita profiling dan kita laporkan," ucapnya lagi.

Baca Juga: Diledek Kaya karena Pesugihan, Doni Salmanan Sang Crazy Rich Bandung Tunjukkan Reaksi Tak Terduga

Deddy mengatakan, laporannya tersebut mengacu kepada UU ITE yang sengaja mendistribusikan melalui media elektronik.

"Ini pasti bertentangan dengan UU ITE yang sengaja mencemarkan nama baiknya beliau (Ustaz Yusuf Mansur)," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayanagn YouTube Hitz Infotainment Rabu, 12 Januari 2022.

Selain itu Kuasa Hukum Yusuf Mansur menyampaikan inisial orang-orang yang ia laporkan, yakni berinisial P, D, L, N.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Quiinoa Berry Bake, Cocok untuk Menu Sarapan Rendah Kalori

Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu Ustaz Yusuf Mansur menghadapi gugatan wanprestasi yang diajukan oleh 12 orang ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Gugatan tersebut soal dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah di Tangerang.

Terkait adanya permasalahan tersebut, Yusuf Mansur menilai banyak yang memanfaatkan dalam kasusnya itu.

Ia melaporkan beberapa pihak yang sengaja membuat penggiringan opini dan penggiringan publik seolah-olah dirinya sebagai penipu melalui channel YouTube.

Melalui kuasa hukumnya, Ustaz Yusuf Mansur resmi melaporkan orang-orang yang dianggapnya mencemarkan nama baik termasuk yang membuat laporan gugatan di Pengadilan dengan mengacu kepada UU ITE.***

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x