Tersandung Kasus UU ITE dan Kini Berstatus Tahanan, Kondisi Adam Deni di Rutan Dibongkar Polisi

- 23 Februari 2022, 17:46 WIB
Pihak kepolisian mengungkap kondisi Adam Deni yang kini berstatus sebagai tahanan, dan harus mendekam di penjara.
Pihak kepolisian mengungkap kondisi Adam Deni yang kini berstatus sebagai tahanan, dan harus mendekam di penjara. //Instagram @adamdenigrk

Adam Deni saat ini berstatus tahanan kejaksaan yang dititip di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dipo Alam hingga Fadli Zon Berpihak kepada Brigjen Junior Tumilaar yang Ditahan: Lanjutken!

Sekadar Informasi, pada Selasa, 1 Januari 2022 sekira pukul 19.00 WIB polisi menangkap pegiat sosial media Adam Deni.

Adam deni diduga mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Dengan demikian adam deni diduga telah melanggar Undang-Undang ITE, Pasal 48 ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang atau UU ITE.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor laporan LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022, dengan pelapor atas nama berinisial SYD.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah