Ahmad Dhani Sebut Pasal Ujaran Kebencian Dibuat untuk Pihak yang Tak Suka Penguasa

- 7 Maret 2022, 06:00 WIB
Musisi Ahmad Dhani.
Musisi Ahmad Dhani. /YouTube/Video Legend

PR BEKASI - Musisi Ahmad Dhani menjawab pertanyaan Rhoma Irama mengenai Undang-Undang (UU) ITE.

Rhoma Irama mengatakan bahwa saat ini zaman bergulir ke era kebablasan, saat banyak orang bebas mengutarakan pikiran di media sosial.

Dikatakan Rhoma Irama pada Ahmad Dhani, era tersebut membuat banyak pihak yang mengutarakan kebencian atau rasa tidak suka di media sosial.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Gala Sky Akan Jadi Artis meski Doddy Sudrajat Mengaku Didatangi Vanessa Angel dalam Mimpi

Menjawab pertanyaan tersebut, Ahmad Dhani mengatakan bahwa antara UU ITE dengan ujaran kebencian harus dibedakan.

"Artinya ketika UU ITE dibuat itu sebelum ada UU ujaran kebencian," katanya.

"Kan sebenarnya apa hubungannya transaksi dengan ujaran kebencian, kan nggak ada sebenarnya," sambungnya.

Baca Juga: One Piece 1043: Shanks Berkhianat, Laporkan Luffy ke Gorosei karena Punya Tujuan Licik

Dia menjelaskan bahwa UU ITE merupakan singkatan dari Informasi Transaksi Elektronik.

Karena itu, sebenarnya tidak ada hubungan antara transaksi dengan ujaran kebencian.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: YouTube Rhoma Irama Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x