Ketua GP Ansor Tanggapi Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

- 7 Januari 2022, 20:10 WIB
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim menanggapi soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim menanggapi soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean. /Dok. DPR./

PR BEKASI – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh politisi Ferdinand Hutahaean mendapat tanggapan dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Menurut Badan Kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut, Ferdinand Hutahaean telah mengeluarkan pernyataan yang menurutnya termasuk penistaan agama terhadap agama tertentu.

Oleh karena itu, GP Ansor meminta pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memproses kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean tersebut.

Baca Juga: Simak Jadwal Rilis One Piece Chapter 1038 yang Akan Muncul Akhir Januari 2022

Menurut Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, bila kasus hukum tersebut tidak ditangani segera maka akan berpotensi menimbulkan permusuhan bernuansa agama.

"Cuitan Ferdinand Hutahaean ini berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 7 Januari 2022.

Ketua GP Ansor kemudian membandingkan pernyataan Ferdinand Hutahaean tersebut dengan kalimat yang disampaikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berbunyi "Tuhan Tidak Perlu Dibela".

Baca Juga: Tri Adhianto Resmi Jadi Plt Walikota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

Menurutnya, salah satu pernyataan Ferdinand Hutahaean tidak bisa disamakan dengan kalimat Gus Dur .

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x