Ketua GP Ansor Tanggapi Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

- 7 Januari 2022, 20:10 WIB
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim menanggapi soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.
Ketua GP Ansor, Luqman Hakim menanggapi soal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean. /Dok. DPR./

"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand Hutahaean dengan perkataan Gus Dur dan karena itu jangan disamakan antara keduanya," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang di mata hukum.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1037, Doflamingo Balik Lagi ke Cerita Utama dengan Rencana Jahatnya

Oleh karena itu, Ketua GP Ansor meminta kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus hukum.

"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini," katanya.

Menurut Luqman, pada saat ini Indonesia tengah dalam proses untuk mempererat kerukunan.

Baca Juga: Aldebaran Sentil Andin Soal Irvan hingga Rendy Jujur Masalah Jessica, Ikatan Cinta Malam Ini

Dirinya berharap, kasus dugaan ujaran kebencian seperti yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean ini tidak terjadi lagi dan dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar tak terulang lagi.

“Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama untuk kepentingan dan tujuan apapun,” kata ketua GP Ansor.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean membuat masyarakat heboh terkait cuitannya di akun Twitter pribadinya yang dianggap menyerang agama tertentu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x