Kabar Baru Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 10 Saksi dan Segera Memanggil

- 7 Januari 2022, 12:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri sebut Ferdinand Hutahaean segera dipanggil untuk pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri sebut Ferdinand Hutahaean segera dipanggil untuk pemeriksaan. /YouTube Ferdinand Hutahaean/

PR BEKASI - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memasuki babak baru.

Pasalnya Bareskrim Polri berencana untuk memanggil Ferdinand Hutahaean untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus ujaran kebencian ini sebelumnya penyidik telah meningkatkan status perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Simak Cara Cek dan Syarat Mendapatkannya

Dalam kasus ini Bareskrim telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada awak media Jumat, 7 Januari 2022.

Menurut Ahmad Ramadhan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Selalu Dimarahi Banyak Pihak Saat Naikkan Harga Cukai Rokok: Jadi Saya Harus Main Cantik

"Tentunya, tindak lanjut dari penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap saudara FH," kata Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x