"Jadi undang-undang itu hanya menjerat mereka yang tidak suka pada penguasa," kata dia, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rhoma Irama Official.
Menurutnya jika para pendukung penguasa yang melontarkan ujaran kebencian maka tidak terjerat undang-undang tersebut.
"Kalau nanti penguasanya ganti saya rasa nggak ada tuh undang-undang ujaran kebencian," tandas Ahmad Dhani.***