Pihak kepolisian tidak membeberkan nama publik figur yang terlibat aliran dana dari Doni Salmanan.
Ia hanya memberikan inisial nama dari publik figur tersebut.
"Yang pertama inisial MH, yang kedua DN, ketiga MR, keempat FR, kelima DS," ungkapnya.
Baca Juga: Leo Dermawan, Berikut 4 Zodiak yang Paling Baik Hati dalam Astrologi
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap aset lain yang dimiliki oleh tersangka.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait dalam pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari Doni Salmanan ini.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran-penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK dan juga bank terkait dalam hal pemblokiran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka DS," tuturnya.
Baca Juga: Bawa Tas Merek Dior, Atta Halilintar Serahkan Pemberian Doni Salmanan ke Polisi
Seperti yang kita tahu, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.
Ia akan terancam hukuman 20 tahun penjara. Semua aset milik Doni Salmanan seperti mobil, motor, rumah, jam tangan dan lain sebagianya telah disita.