PR BEKASI – Pihak kepolisian menduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kenz.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan pada konferensi pers di Gedung bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022.
Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengendus adanya tersangka lain dalam transaksi keuangan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
"Ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang saat kami melakukan penyelidikan bersama rekan-rekan PPATK terkait penelusuran aset, Bappebti, OJK dan Bank Indonesia," katanya.
"Oleh karena itu kami menduga ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan Binary Option Binomo ini selain Indra Kenz," tambahnya.
Namun, peran dan identitas tersangka baru tersebut masih belum dapat diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: BPIP dan Pangdam V Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila
Pasalnya, hingga saat ini Dittipideksus masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.