DPR Sahkan UU TPKS, Ernest Prakasa Sampaikan Kalimat ‘Asing’

- 12 April 2022, 18:15 WIB
Komedian Ernest Prakasa komentari RUU TPKS yang menjadi UU TPKS.
Komedian Ernest Prakasa komentari RUU TPKS yang menjadi UU TPKS. /Instagram/@ernestprakasa/

PR BEKASI - Komedian Ernest Prakasa mengomentari pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang (UU).

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Bekasi, semua Anggota DPR RI, yang hadir dalam Rapat Paripurna Selasa, 12 April 2022, menyatakan setuju pengesahan tersebut.

Ketua DPR, Puan Maharani menanyakan persetujuan semua Anggota DPR terhadap RUU TPKS menjadi UU, saat rapat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: 3 Gereja di Ukraina Merenungkan Suasana di Tengah Invasi Rusia, 59 Tempat Ibadah Rusak

Serempak, semua anggota DPR yang hadir pun menjawab ‘setuju’.

Bahkan, menurut laporan situs resmi DPR, terlihat beberapa Anggota DPR perempuan berdiri untuk memberikan apresiasi pada persetujuan RUU tersebut. 

Puan Maharani mengungkapkan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan Hari Kartini. 

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Bekasi untuk Periode 11-14 April 2022, Catat Informasinya!

Bahkan, persetujuan RUU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama. 

Ernest Prakasa yang juga sutradara film itu mengomentari dengan kalimat yang menurutnya asing, yaitu ‘terima kasih DPR’.

“Kalimat ini terasa asing, tapi bakal gw ucapin dengan tulus: Terimakasih DPR! UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, AKHIRNYA!” kata Ernest, Selasa, melalui akun Twitter miliknya.

Ernest, merupakan salah satu pesohor yang tampak sering menyuarakan pendapatnya melalui media sosial mengenai kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Doa Susah Tidur, Cocok buat Kamu yang Doyan Overthinking

Salah satu yang dia soroti yakni dugaan pelecehan seksual dan perisakan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Sebelum disetujui, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?” kata Puan bertanya, sebelum mengetuk palu pimpinan.

Ia mengungkapkan harapan, bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Contoh Naskah Pembawa Acara Peringatan Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan

Puan juga mengungkapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU. 

“Melalui forum ini kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” tuturnya.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: DPR Twitter @ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x