Presiden Jokowi Perintahkan Pembahasan RUU TPKS Dipercepat, Susi Pudjiastuti: Mohon Segera Diketok

- 4 Januari 2022, 21:09 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan pembahasan RUU TPKS dipercepat, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berharap segera diundangkan.
Presiden Jokowi memerintahkan pembahasan RUU TPKS dipercepat, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti berharap segera diundangkan. //Instagram.com/@Jokowi

PR Bekasi – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dipercepat mendapat dukungan dari Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti bahkan meminta RUU TPKS itu secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang.

Susi Pudjiastuti menilai pembahasan oleh pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU TPKS tidak sulit dilakukan.

Sebab, menurut Susi Pudjiastuti, Ketua DPR Puan Maharani juga merupakan mantan menteri Presiden Jokowi.

Baca Juga: Blak-blakan ke Merry, Raffi Ahmad Akui Pernah Ketahuan Selingkuh hingga Ditampar Sosok Ini di Masa Lalu

Pak Presiden, Mbak Puan Ketua DPR, dulu juga menteri Bapak di Kabinet Kerja,” tulisnya di Twitter.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu berharap UU TPKS bisa segera disahkan.

“Mohon segera diketok, diundangkan secepatnya,” ujar Susi Pudjiastuti, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Jokowi mengaku mencermati perkembangan RUU TPKS.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x