Baca Juga: Bocoran Drama Korea Ghost Doctor Episode 2, Nasib Cha Young Min Usai Kecelakaan Mulai Dipertanyakan
Jokowi telah memerintahkan dua menteri terkait untuk berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait RUU TPKS.
Kedua menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diminta mempercepat pembahasan RUU tersebut.
“Saya berharap RUU ini segera disahkan dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” katanya.
Presiden Jokowi juga menegaskan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.***