Selandia Baru Usulkan RUU LGBTQ, Terapi 'Obati' Penyintas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 30 Juli 2021, 09:45 WIB
Selandia Baru rancang RUU yang mengusulkan hukuman lima tahun penjara untuk praktek terapi konversi LGBTQ.
Selandia Baru rancang RUU yang mengusulkan hukuman lima tahun penjara untuk praktek terapi konversi LGBTQ. /Reuters/Sarah Meyssonnier

PR BEKASI - Selandia Baru memperkenalkan undang-undang yang mengusulkan hukuman lima tahun penjara untuk praktek terapi konversi LGBTQ pada Jumat, 30 Juli 2021.

RUU tersebut dimaksudkan untuk praktik yang mengubah orientasi seksual, identitas gender, atau ekspresi gender seseorang, yang dikenal sebagai terapi.

Langkah-langkah yang diusulkan bertujuan untuk mengakhiri praktek terapi LGBTQ tersebut.

Baca Juga: Tolak Kudeta, Ratusan Aktivis LGBTQ Myanmar Gelar Unjuk Rasa

Pasalnya terapi semacam itu, secara luas didiskreditkan dan dapat menyebabkan kerugian.

"Praktek konversi tidak memiliki tempat di Selandia Baru modern. Mereka didasarkan pada keyakinan yang salah bahwa orientasi seksual, identitas gender, atau ekspresi gender seseorang telah rusak dan perlu diperbaiki," kata Faafoi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 30 Juli 2021.

“Profesional kesehatan, pemuka agama, dan pembela hak asasi manusia di sini dan di luar negeri telah berbicara menentang praktik-praktik ini sebagai tindakan yang berbahaya dan berpotensi melanggengkan prasangka, diskriminasi, dan pelecehan terhadap anggota komunitas pelangi,” katanya.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Polandia Ikut Dukung UU Anti-LGBT Hungaria, Meski Dikecam 17 Kepala Negara Uni Eropa

Di bawah RUU yang baru diusulkan, dinyatakan bawh siapa pun yang melakukan praktik konversi pada orang yang lebih muda dari 18 tahun, atau pada seseorang dengan kapasitas pengambilan keputusan yang terganggu, akan dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun.

Praktik konversi yang menyebabkan kerugian serius akan diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

Pemerintah mengatakan bahwa RUU itu tidak membahas ekspresi umum keyakinan atau prinsip agama tentang seksualitas dan gender.

Baca Juga: Polisi Turki Tembakan Gas Air Mata ke Kerumunan yang Ngotot Adakan Parade LGBT

Hukum yang menentang terapi konversi telah mendapatkan momentum di seluruh dunia, termasuk di negara-negara seperti Kanada, Inggris dan Australia.

Amerika Serikat tidak memiliki larangan federal pada terapi konversi, tetapi beberapa negara bagian AS, termasuk California, Colorado, New York, Washington dan Utah, melarang praktik tersebut sampai tingkat tertentu.

Baca Juga: Hukum Syariah di Malaysia Diperketat, Bidik Pelaku Kampanye LGBT saat Pride Month

Sementara American Medical Association mengutuk praktik tersebut sebagai 'berbahaya dan tidak efektif'.

Sebagai informasi, terapi konversi ditujukan untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gender seseorang.

Terapi konversi juga dapat mencakup terapi bicara, hipnosis, sengatan listrik, dan puasa.

Baca Juga: Madrasah Transgender Pertama di Pakistan untuk Tempat Belajar Islam bagi Para LGBT, Berawal dari Pengucilan

Dalam kasus ekstrim, termasuk pengusiran setan dan 'perkosaan korektif' untuk lesbian yang telah didokumentasikan.

Dengan mengakhiri terapi konversi adalah salah satu janji kampanye dari Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern ketika dia terpilih untuk masa jabatan dua tahun lalu.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x