Ridho Rhoma Resmi Bebas Bersyarat Atas Hukuman Kasus Narkoba, Simak Informasinya

- 3 Mei 2022, 17:20 WIB
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran.
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat di hari raya lebaran. /PMJ News/Yeni/

PR BEKASI - Baru-baru ini Ridho Rhoma dikabarkan telah bebas bersyarat atas hukuman kasus narkoba yang menjeratnya.

Ridho Rhoma diketahui bebas bersyarat bertepatan pada Lebaran tanggal 2 Mei 2022.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Cipinang.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Bioskop Film KKN di Desa Penari dan Doctor Strange in the Multiverse of Madness di Bandung

Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Cipinang, Tonny membenarkan kabar tersebut.

"Iya bebas bersyarat," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Selanjutnya dia menjelaskan jika pihaknya telah menyerahkan Ridho Rhoma ke Badan Pemasyarakatan atau Bpas Jakarta Timur.

Baca Juga: Mudah Buat Grup WA Baru atau Hapus Chat, Daftar Shortcut Whatsapp Web di Laptop dan PC Versi Windows

Yang kemudian Ridho Rhoma akan diserahkan ke Bpas Bogor, karena domisilinya berada di Depok.

Tonny juga menjelaskan jika Ridho Rhoma wajib lapor di Bapas Bogor.

"Sehingga wajib lapornya di Bapas Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Cara Memakai Masker Tomat untuk Kulit Kusam, Kering, dan Berjerawat

Ridho Rhoma adalah putra dari raja dangdut Rhoma Irama, yang diketahui mendapat remisi pada 2 Mei 2022.

Disebutkan jika Ridho Rhoma awalnya akan bebas pada tanggal 5 Mei 2022.

Tetapi karena mendapat remisi Lebaran, kebebasan putra Rhoma Irama itu dipercepat menjadi tiga hari.

Baca Juga: Waspada! Kurang Tidur Picu Diabetes hingga Penyakit Jantung, Berikut Rekomendasi Jam Tidur yang Baik

Sebagai informasi, Ridho Rhoma sempat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi pada bulan Februari tahun 2021.

Setelah itu Ridho Rhoma menjalani tes urine ynag hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi zat amphetamine.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x