Kasus Perkara Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Bukti Visum hingga Ponsel Istri RD

- 24 Juni 2022, 10:51 WIB
Aktor laga Iko Uwais.
Aktor laga Iko Uwais. /Instagram @iko.uwais

PR BEKASI - Kasus perkara yang melibatkan aktor Iko Uwais kini naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan usai Penyidik Polres Metro Bekasi melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara tersebut dilakukan pada Rabu, 21 Juni 2022, lalu.

"Status penyelidikan sudah atau pengeroyokan atas nama pelapor RD kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Bali United di Piala AFC Cup 2022: Persiapan Mepet, Serdadu Tridatu Tetap Bakal Tampil All Out

Dari hasil gelar perkara tersebut ditemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP.

Kendati demikian, hingga saat ini penyelidikan tersebut belum menentukan Iko Uwais sebagai tersangka.

Pihak kepolisian akan terus melakuan pemeriksaan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti yang lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Cancer Hari Ini, 24 Juni 2022: Jangan Mudah Dipengaruhi oleh Orang Lain

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x