"Belum tersangka, jadi proses penyidikan tersebut penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan penyidikan," ujarnya.
Sementara itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News, pihak penyidik telah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum dan ponsel istri korban (RD) yang telah rusak.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tukasnya.
Baca Juga: Fenomena Lima Planet Sejajar Hari Ini Berhasil Diabadikan Warganet, Begini Penampakannya
Diketahui sebelumnya bahwa aktor Iko Uwais dilaporkan oleh salah seorang designer interior berinisial RD.
Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban RD.
Adapun permasalahan yang memicu pertengkaran keduanya yaitu terkait dengan desain interior yang dibuat oleh RD.
Melalui kuasa hukumnya, Iko Uwais mengaku desain yang dibuat oleh RD tidak sesuai dengan yang dimintanya.
Kemudian Iko Uwais meminta RD untuk memperbaikinya, namun diduga RD tidak merespons permintaan Iko Uwais tersebut.