Polisi Segera Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

- 5 Juli 2022, 14:45 WIB
Aktor laga Iko Uwais.
Aktor laga Iko Uwais. /Instagram @iko.uwais

PR BEKASI - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Tanah Air, Iko Uwais masih berlanjut.

Terbaru, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

Selain itu, kabarnya pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko Uwais ini.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi," kata Endra Zulpan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Selasa, 5 Juli 2022 dari PMJ News.

Endra Zulpan mengatakan bahwa kedelapan saksi tersebut termasuk dari korban, terlapor, dan saksi lainnya.

Baca Juga: Aquarius, Virgo, dan Cancer Pandai Sembunyikan Luka dengan Sarkasme, Simak Selengkapnya

"Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain," katanya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x