PR BEKASI - Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Tanah Air, Iko Uwais masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Terbaru, pihak kepolisian akan memanggil tiga saksi lainnya dan akan segera ditetapkan siapa tersangkanya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira akan ada tiga saksi yang dipanggil.
Dimana ketiga saksi ini antara lain dua orang yang melihat dan mendengar kejadian tersebut dan satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.
"Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini. Tapi seandainya di antaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang," ungkap Ivan Adhitira yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Jumat, 1 Juli 2022 dari PMJ News.
Ivan Adhitira menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut akan direncanakan dipanggil pada Jumat, 1 Juli 2022 dan Sabtu, 2 Juli 2022.
Ia juga mengungkapkan bahwa tidak apa pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor.