Masih menurut Zulpan, selain pelaporan Marissya Icha, hari ini sekaligus akan dilakukan Tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain.
Yaitu perkara dengan pelapor dan korban atas nama Uci Flowdea.
Baca Juga: Ms Marvel Episode 5: Ungkap Logo dan Kostum Sang Pahlawan
Zulpan menyebut, dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.
"Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea," kata Zulpan.
"Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 7 Juli 2022.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Uci Flowdea Ahmad Ramzy menyatakan perkembangan informasi yang menyangkut kasus kliennya.
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan pengancaman.