Mengaku Alami Bipolar, KasiPidum: Hasil Pemeriksaan Medina Zein Sehat-Sehat Saja

- 8 Juli 2022, 15:54 WIB
Pihak kepolisian menyatakan jika Medina Zein baik-baik saja usai dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati.
Pihak kepolisian menyatakan jika Medina Zein baik-baik saja usai dilakukan pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati. /

PR BEKASI - Kasus dugaan pengancaman di media sosial yang melibatkan tersangka Selegram Medina Zein berlanjut.

Medina Zein saat ini berada rutan di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya dijemput paksa pihak kepolisian.

Medina Zein mengaku mengalami kondisi atau penyakit bipolar sehingga dirinya tak kooperatif dalam memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Namun baru-baru ini Medina Zein telah dilakukan pemeriksaan di Rumah sakit Polri Jakarta Timur guna jalani pemeriksaan terkait penyakitnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, kondisi Medina Zein ternyata baik-baik saja alias sehat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono pada awak media Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Shinzo Abe Ditembak, Para Pemimpin dan Diplomat Asing Beri Doa dan Dukungan

Denny mengatakan, keterangan kondisi sehat Medina Zein tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," ujar Denny.

Denny menambahkan, namun untuk kondisi bipolar yang diakui Medina Zein, dirinya tak bisa mengetahuinya.

Baca Juga: Profil Mas Bechi, dari Penemu Musik Metafakta hingga Jadi Tersangka Pencabulan

Pasalnya menurut Denny, dari hasil tanya jawab, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.

"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," kata Denny dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 8 Juli 2022.

Denny menjelaskan, setelah kondisinya dinyatakan sehat, pihak Kejari melanjutkan proses hukum Medina.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Medina Zein harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan terkait kasus hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah