Rapper Kodak Black Kembali Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Kepemilikan Narkoba di Florida

- 18 Juli 2022, 15:20 WIB
Rapper Kodak Black kembali ditangkap oleh polisi terkait kasus kepemilikan narkoba xycodone di Florida.
Rapper Kodak Black kembali ditangkap oleh polisi terkait kasus kepemilikan narkoba xycodone di Florida. /ANTARA/instagram/kodakblack

PR BEKASI - Baru-baru ini dikabarkan Rapper Kodak Black ditangkap atas tuduhan narkoba di Florida.

Diketahui, Kodak Black ditangkap atas tuduhan perdagangan xycodone dan kepemilikan zat yang dikendalikan.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Guardian, dalam sebuah pernyataan, patroli jalan raya Florida mengatakan jika polisi telah menepikan mobil milik Kodak Black.

Baca Juga: Tagar Tolak Pengesahan RKUHP Trending di Twitter, Ada Pasal Ancaman Hukuman Menyatakan Pendapat?

Ia diduga mengendarai mobil dengan warna jendela yang tampak lebih gelap dari batas hukum.

Saat menggeledah mobil tersebut ditemukan sebuah tas kecil bening dengan 31 tablet putih dan uang tunai hampir 75.000 dolar AS.

Ia juga mengatakan tablet tersebut diidentifikasi sebagai oxycodone.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1054: Sabo Kehilangan Satu Lengan, Shanks Akhirnya Muncul

Selain itu, diketahui juga label kendaraan Kodak Black dan SIM keduanya kedaluwarsa.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x