– Menerapkan jaga jarak antrean 1 meter antara pengunjung.
5. Lorong Bioskop, Toilet, dan Pintu Masuk Studio
– Menjaga jarak 1 meter antarpengunjung dan dilarang berkerumun.
6. Dalam Studio
– Menerapkan jaga jarak sesuai dengan pengaturan kursi yang telah diterapkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Istana Telah Meresmikan PKI Boleh Kembali Eksis di Indonesia
7. Pintu Keluar Studio
– Menjaga jarak 1 meter antarpengunjung dan dilarang berkerumun.
– Membuang sampah pada tempatnya untuk menjaga kebersihan.
8. Pintu Keluar Bioskop